Panti Asuhan Akan Di Akreditasi
Lindungi Anak Yatim dan Kaum Duafa, Panti Asuhan akan Diakreditasi
PALEMBANG, Anggota Pansus V DPRD Sumsel H. Fahlevi Maizano ,SH.,MH
menyatakan, pihaknya terus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa.
Pansus V DPRD Sumsel menilai, keberadaan panti asuhan perlu dibuatkan
regulasi dan standar perizinan. Nantinya, setelah ditetapkan menjadi
Perda, panti asuhan yang ada akan diakreditasi.
“Diharapkan, setelah ada Perda ini ada regulasi yang jelas tentang
perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jika ada
panti asuhan yang melanggar, dapat diberikan sanksi. Jika itu pidana
bisa dikenakan sanksi perlindungan anak dan secara lembaga bisa
ditutup,” ujarnya, saat dibincangi di ruang kerjanya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, setelah diakreditasi, pemerintah dan
lembaga terkait dapat lebih mudah melakukan pemantauan, dan pengurus
panti asuhan tidak mudah menyelewengkan kewenangannya.
“Ya panti asuhan ini diharapkan jangan hanya dimanfaatkan pada
saat-saat tertentu saja, dengan tujuan mencari keuntungan sepihak.
Sementara, mereka tidak melindungi anak yatim, yatim piatu dan kaum
dhuafa yang ada disana. Indikasi ini sudah ada berdasarkan laporan
masyarakat yang kita terima,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Boy ini menambahkan, untuk regulasi dan syarat
akreditasi tersebut sedang dibahas di Pansus V bersama pihak terkait,
serta jangan sampai Perda ini nantinya berbenturan dengan Perda yang
sudah ada di kabupaten/kota. Pansus V sendiri sebelumnya telah melakukan
kunjungan kerja ke Kementrian Sosial dan Kementrian Peranan Wanita,
karena di provinsi lain Raperda perlindungan anak yatim, yatim piatu dan
kaum dhuafa ini belum ada.
“Semuanya sedang kita bahas, termasuk nanti siapa yang berwenang
memberikan akreditasi tersebut, bisa saja akreditasinya dikeluarkan oleh
dinas sosial ataupun dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak. Jika sudah ditetapkan, Sumsel akan menjadi provinsi pertama yang
memiliki Perda perlindungan anak yatim ini,” tandasnya.
Sumber Berita : Klik Disini
No comments