Breaking News

Ganggu Lalulintas, Pemkot Palembang Diminta Beri Sanksi Truk Mixer Beton Pengangkut Semen

Mobilitas truk mixer beton atau pengangkut semen yang akrab disebut truk molen di jalan umum Kota Palembang, sudah sangat mengganggu arus lalulintas.
Karena, setiap truk ini selesai menumpahkan semennya disatu lokasi, kerap kali masih ada sisa-sisa semen yang ada di bagian belakang molen tersebut. Nah, sisa-sisa dari semen cair itulah yang sering tertumpah di jalan raya.
Anggota DPRD Sumsel Fahlevi Maizano F-PDIP
Kejadian adanya tumpahan semen cair dari truk molen ini bukan barang baru, tapi sudah berulang bahkan bertahun-tahun. Namun, sejauh ini belum ada tindakan berupa peringatan dari pemerintah terhadap gangguan yang ditimbulkan dari truk pengangkut semen tersebut.
Berkaca dari kondisi itulah, Anggota DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk memberi sanksi kepada truk molen tersebut.
“Karena selama ini truk molen ini banyak membuang sisa semen di tengah jalan dan ini selalu menggangu arus lalulintas. Ini sudah dikeluhkan masyarakat, karena sisa semen banyak tumpah ke jalan,” ujarnya, Kamis (06/12).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, sudah tentu harus ada sanksi untuk pengusaha cor beton ini. Agar tidak ada lagi truk pengangkut semen cair yang melanggar aturan. Karena memang perlu ada musyawarah antara pemerintah maupun dengan penggusaha.
“Dengan adanya tumpahan semen itu, bukan saja membuat jalan menjadi kotor. Tapi kan semen tersebut akan membeku dengan cepat ketika tumpah ke aspal. Harus dilakukan patroli, sehingga pengusaha cor beton dapat mematuhi aturan. Karena persoalan ini sudah lama namun tidak pernah selesai,” tegasnya, seraya menambahkan, seharusnya mobil molen yang masuk laulintas kota untuk mempersiapkan wadah dalam corong mobil, sehingga tidak tumpah ke jalan.
Sumber Berita : Klik Disini

No comments