Breaking News

Lindungi Anak Yatim dan Kaum Duafa, Panti Asuhan akan Diakreditasi

PALEMBANG - Anggota Pansus V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano menyatakan, pihaknya terus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa.
H. Fahlevi Maizano,SH.,MH
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Pansus V DPRD Sumsel menilai, keberadaan panti asuhan perlu dibuatkan regulasi dan standar perizinan. Nantinya, setelah ditetapkan menjadi Perda, panti asuhan yang ada akan diakreditasi.
panti asuhan yang melanggar, dapat diberikan sanksi. Jika itu pidana bisa dikenakan sanksi perlindungan anak dan secara lembaga bisa ditutup,” ujarnya, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (16/03).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, setelah diakreditasi, pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih mudah melakukan pemantauan, dan pengurus panti asuhan tidak mudah menyelewengkan kewenangannya.
“Ya panti asuhan ini diharapkan jangan hanya dimanfaatkan pada saat-saat tertentu saja, dengan tujuan mencari keuntungan sepihak. Sementara, mereka tidak melindungi anak yatim, yatim piatu dan kaum dhuafa yang ada disana. Indikasi ini sudah ada berdasarkan laporan masyarakat yang kita terima,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Boy ini menambahkan, untuk regulasi dan syarat akreditasi tersebut sedang dibahas di Pansus V bersama pihak terkait, serta jangan sampai Perda ini nantinya berbenturan dengan Perda yang sudah ada di kabupaten/kota. Pansus V sendiri sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Sosial dan Kementrian Peranan Wanita, karena di provinsi lain Raperda perlindungan anak yatim, yatim piatu dan kaum dhuafa ini belum ada.
“Semuanya sedang kita bahas, termasuk nanti siapa yang berwenang memberikan akreditasi tersebut, bisa saja akreditasinya dikeluarkan oleh dinas sosial ataupun dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Jika sudah ditetapkan, Sumsel akan menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda perlindungan anak yatim ini,” tandasnya.
Sumber : klik disini

No comments